Assalamu ‘alaikum, Pak Ustadz. Apakah
asuransi pendidikan syariah itu sesuai dengan tuntunan Islam, Pak Ustadz? Aku tanya sama kawan, katanya, uang asuransi itu (uang kita) dipakai buat usaha, lalu nanti kalau untung, dikasih ke kita sekian persen. Tapi kalau rugi, uang kita tetap sebanyak itu juga, tapi tidak dikasih persennya. Juga,
bank syariah, apakah itu sudah sesuai dengan hukum Islam? Terima kasih, Pak Ustadz.
Assalamu ‘alaikum.
Rafdinal (inal**@***.com)
Jawaban:
Wa’alaikumussalam warahmatullah.
Transaksi
asuransi antara kita dengan bank syariah adalah “
titip uang“. Jika nantinya kita butuh, kita akan mengambil uang tersebut. Dari mana kita bisa mendapatkan “bagi-keuntungan”, sementara kita sama sekali tidak menanggung kerugian jika ternyata usaha yang menggunakan modal uang kita itu gagal? Bukankah ini sama dengan
riba?
Dijawab oleh Ustadz Ammi Nur Baits (Dewan Pembina Konsultasi Syariah).
Artikel www.KonsultasiSyariah.com
Ustadz Ammi Nur Baits Beliau adalah Mahasiswa Madinah International University, Jurusan Fiqh dan Ushul Fiqh. Saat ini, beliau aktif sebagai Dewan Pembina website
PengusahaMuslim.com,
KonsultasiSyariah.com, dan
Yufid.TV, serta mengasuh pengajian di beberapa masjid di sekitar kampus UGM.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar